Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

Nilai-Nilai Pancasila Dalam Praktik Penyelenggaraan Negara


Nilai

Nilai menurut Spranger adalah suatu tatanan yang dijadikan panduan oelh individu untuk menimbang dan memilih alternatif keputusan dalam sosial tertentu.

Menurut Horrocks, Nilai adalah sesuatu yang memungkinkan individu atau kelompok sosial membuat keputusan mengenai apa yang ingin dicapai atau sebagai sesuatu yang dibutuhkan.

Jenis-Jenis Nilai (Berdasarkan Penerapan nya)

1.Nilai Dasar

Nilai yang tak dapat diubah atau tetap berupa konsep

2.Nilai Instrumental

Nilai Instrumental adalah nilai yang menjadi pedoman atau alat bagi pelaksanaan nilai dasar

3.Nilai Praksis

Nilai Praksis merupakan penjabaran atau pelaksanaan secara nyata dari nilai-nilai dasar dengan menggunakan nilai-nilai instrumental

Fungsi Nilai

Nilai memiliki fungsi sebagai:
  • Alat pengontrol pribadi agar mampu berpikir dan bertindak yang bijak sehingga dapat membentuk sebuah pribadi berkualitas bagi diri dan kelompoknya

      Perbedaan Norma dengan Nilai

      • A.Norma memiliki sanksi yang jelas, sedangkan nilai tidak
      • B.Nilai dapat bernilai positif dan negatif.Apabila bernilai positif, maka nilai tersebut harus dijaga dan dipelihara, sehingga diperlukan norma untuk menjaga dan memeliharanya
      • C.Nilai merupakan bentuk eksprei seseorang, kelompok, atau masyarakat tentang baik, buruk, benar, salah, suka, duka, dan sebagainya terhadap bentuk materi maupun non materi
      • D.Norma disertai dengan sanksi yang jelas, sehingga apabila ada anggota masyarakat yang melanggarnya akan dikenakan hukuman sesuai dengan kesalahan nya

      Penyelenggara Negara

      Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif dan Pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Posting Komentar

0 Komentar